Buruknya Layanan Pengajuan Klaim Kesehatan

 

Pada 10 September 2023, saya menulis dan mengirim ke Pembaca Menulis, Jawa Pos. Baru hari ini, 14 September 202 terbit dengan judul "Buruknya Layanan Pengajuan Klaim Kesehatan" judul dan isi yang saya tulis sebagai berikut;

Buruknya Layanan Pengajuan Klaim BPJS di RSUD Moh. Anwar Sumenep

 

Pada Maret lalu, Ibu kami (almh. Sahreya) dirawat di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Karena trombositnya rendah perlu transfusi darah sebanyak 29 kantong. Pihak rumah sakit menyarankan kami ambil ke PMI Surabaya, karena stok di PMI Sumenep kosong. Biaya yang harus dibayar di PMI Kota Surabaya, setiap kantong kurang lebih Rp. 360.000,_ totalnya sembilan juta sekian.


Sesuai alur dan syarat administrasi pengajuan klaim biaya tersebut sudah saya lengkapi. Pada saat pengajuan, informasi yang saya terima dari PMI Sumenep proses pencairannya kurang lebih tiga bulan.


Tiga bulan menunggu, pada bulan Juni, saya datang ke PMI Sumenep untuk menanyakan progres pengajuan tersebut. Saya diminta menanyakan langsung ke Rumah Sakit oleh PMI, karena PMI sudah mengajukan ke Rumah sakit, dan pengajuan ke BPJS adalah tanggungjawab Rumah Sakit. Pada 30 Juni 2023, saya juga menghubungi P3RS (Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit) BPJS RSUD Sumenep. Jawaban yang saya dapat pengajuan sudah dalam tahap verifikasi, kurang lebih proses satu bulan. Setelah itu, setiap dua Minggu sekali saya menghubungi layanan informasi rumah sakit terkait progres klaim, jawaban yang saya dapat tidak jauh beda, intinya masih proses.


10 September 2023, Saya datang lagi ke rumah sakit, karena hari Minggu layanan administrasi rumah sakit libur. Akhirnya saya disambungkan telpon dengan Direktur Rumah Sakit, dr. Erliyati. Dalam penjelas pertama, klaim saya sudah bisa dicairkan. Saya diminta menghubungi PMI. Namun, setelah ke PMI ternyata belum cair juga. Tidak lama di PMI saya disusul oleh satpam rumah sakit, diminta kembali ke rumah sakit, ada penjelasan lagi dari Bu Direktur.


Mengejutkan, penjelasan terakhir dr. Erliyati, bahwa, pengajuan klaim saya baru diajukan bulan Juni oleh PMI, dan sampai hari ini Rumah Sakit belum verifikasi. Saya diminta untuk mengirim data ke dr. Erliyati untuk diverifikasi duluan, janjinya. Jika memang ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur proses klaim di Sumenep, saya rasa Pemerintah Sumenep harus melakukan Perubahan sistem dan cara kerja dalam melayani masyarakat.


Pendaftaran berbulan-bulan, verifikasi juga butuh satu bulan lagi, dan belum proses pencairannya. Sangat disayangkan, ditengah Digitalisasi dan teknologi, proses masih berbelit-belit dan panjang, sangat tidak efektif dan efisien. Pelayan yang tidak sederhana ini mencerminkan kualitas pelayanan publik yang buruk.


Semoga dengan surat pembaca ini, Pemerintah Sumenep bisa melihat dan memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Sumenep kedepannya.

Previous Post
No Comment
Komentar
comment url