PPKM Batal, Libur Nataru Batal

Selasa, 7 Desember 2021, kami ada rapat bersama kepala sekolah dan semua guru. Sesuai dengan edaran di group Kedinasan, rapat dimulai pukul tujuh, di ruang guru, dengan agenda rapat, koordinasi pasca lockdown, PAS (Penilaian Akhir Semester), dan Nataru (Natal dan Tahun baru). Namun menjelang pukul tujuh, kepala sekolah meralat jadwal rapat. Semula pukul 07.00 Wib. menjadi pukul 13.00 Wib. Di tempat dan hari yang sama. Dengan alasan, pagi itu kepala sekolah ada agenda mendadak koordinasi bersama Waka dan staf.


Dengan cepat saya berfikir bahwa penundaan ini berkaitan dengan pembatalan PPKM Level 3 oleh pemerintah. Yang diumumkan pagi itu juga di berbagai media. Hemat saya, PTMT, PAS, dan Nataru berkaitan langsung dengan dengan pembatalan, maupun kebijakan sebelumnya; status PPKM Level 3 ditetapkan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap tidak ada lonjakan kasus positif covid-19 di Nataru nanti. Walau pun pada akhirnya dibatalkan juga.


Penetapan status level 3 berdampak besar terhadap pelaksanaan pendidikan, dimana Nataru bersamaan juga dengan libur semester. Berkaitan dengan itu, Kemendikbudristek membuat Surat Edaran No. 29 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya adalah tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru, dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Beberapa daerah, dan Dinas terkait sudah membuat Surat Edaran turunan terkait pembagian rapot semester ganjil, dan libur semester. 


Begitu juga terkait pelaksanaan PTMT, walau pun tidak ada edaran khusus yang menyangkut pelaksaan PTMT periode Nataru, sebelumnya diatur PTMT bisa dilaksanakan di daerah yang sudah berada di Level 1. Bagaimana jika statusnya ditetapkan seluruhnya menjadi Level 3. Apakah PTMT dihentikan sementara? 


Sebelumnya, sekolah kami memang status Lockdown karena setelah dilakukan swab rutin, hasil terakhir muncul dua siswa yang positif. Dari hasil tersebut, dilakukan swab ulang, yang satu siswa hasilnya positif. Dan yang satu hasilnya negatif. Yang positif menjalani proses karantina, dan sekolah dilockdown selama dua pekan. 


Lockdown sekolah telah selesai, berhubung sekolah bertepatan dengan PAS, dan berlangsung daring. PTMT tertunda. Hari senin, 6 Desember 2021 terakhir PAS. Esoknya pada hari Selasa ada rapat, agenda tiga hal di atas tersebut. Dengan harapan ada kebijakan yang benar-benar matang bisa dinikmati atau dijalani di bawah. Sehingga kami di bawah tidak ragu dan tidak menemukan kendala saat menyampaikan ke Wali Murid. 


Ada sesuatu yang disayangkan baik dari rapat tersebut, maupun dari Dinas terkait. Karena rapat tersebut hanya sebatas koordinasi yang belum selesai, atau informasinya masih mentah. Baik PTMT Pasca lockdown, maupun PAS dan Nataru. Karena Dinas Pendidikan belum mengeluarkan SE terkait tiga hal di atas. 


Jika mengikuti aturan sebelumnya syarat pelaksaan PTMT dan surat edaran dari Kemenristek bahwa tidak ada libur khusus periode Natura, bisa disimpulkan pelaksanaan PTMT ditunda, pembagian rapor dan libur semester juga ditunda setelah periode Nataru. Berhubung Dinas terkait belum mengambil kebijakan sehingga pimpinan dibawah pun terasa mengambang dalam mengambil kebijakan. 


Diperparah lagi, info terkait pembatalan PPKM Level 3 belum diketahu pimpinan, pemangku kebijakan. Yang membuat rapat tersebut semakin ambar rasanya. Walaupun ada yang berasumsi, adanya pembatalan PPKM tersebut tidak berdampak pada SE Kemendikbudristek. Libur Semester dan pembagian Rapor dibagikan setelah Nataru. Padahal secara pemikiran sederhana, jika sebuah kebijakan diambil atas dasar kebijakan lain, yang lebih utama. Dan kebijakan yang utama itu dibatalkan akan berdampak pada kebijakan turunannya. 

Ilustrasi Jawa Pos, 9-12-21


Sampai tulisan ini saya post, belum ada surat edaran baru setelah pembatalan tersebut. Dan dinas terkait pun juga belum mengeluarkan kebijakan. Semoga saja segara ada titik terang, karena wali murid sudah bertanya-tanya. Kapan pembagian rapor, kapan libur semester dan sampai kapan.Libur Nataru Batal? Jangan sampai kami dibiarkan menebak-nebak. Yang justru sebagian akan tersesat. 


Surabaya sebagai barometer pendidikan Nasional, bahkan sebagai barometer pelaksanaan PTM Seratus persen. Ini semua menjadi harapan kita, baik walimurid maupun guru-guru di Surabaya. Karena kita menyadari bahwa PTM lebih baik dari pada daring. Namun akselerasi informasi dan kebijakan bisa seimbang dengan cepatnya arus informasi. Sehingga kami di bawah dan masyarakat tidak diombang-ambing oleh asumsi dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Khususnya, terkait Nataru.


Semoga pendidikan di Surabaya lebih baik.


Penulis, Untung,S.Pd.
Guru Seni Budaya
















Next Post Previous Post
No Comment
Komentar
comment url